Pemkab Purbalingga melakukan inovasi untuk meminimalisir kerumunan agar penularan Covid-19 bisa ditekan. Mereka menyiapkan puluhan aplikasi digital untuk memudahkan pelayanan birokrasi di masa pandemi.
"Covid-19 ini menuntut kami untuk melakukan inovasi dengan membangun beberapa aplikasi untuk memudahkan pelayanan birokrasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat menyampaikan pemaparan pada acara uji publik badan publik keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) di Gedung FISIP UNS (Universitas Negeri Surakarta), Rabu (24/11).
Tiwi menyebutkan, puluhan aplikasi telah dibangun OPD (Organisasi Perangkat Daerah), di antaranya Si-Intan (Sistem Informasi Izin Penelitian) yang dikelola oleh Bappelitbangda. Aplikasi ini untuk memudahkan perizinan bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian.
Selain aplikasi itu, Pemkab Purbalingga juga membuat aplikasi Simantri (sistem pemantauan antrean puskesmas) yang dibuat Dinas Kesehatan guna memfasilitasi calon pasien yang akan berobat agar tidak menumpuk di antrean.
Pemkab Purbalingga, lanjut Tiwi, berkomitmen untuk merealisasikan digitalisasi Desa dengan berbagai terobosan. Selain gelontoran anggaran yang mencapai Rp1,4 miliar, kebijakan Pemkab lain yaitu dengan membuat regulasi yang memungkinkan desa mengalokasikan anggarannya untuk lebih maju dengan digitalisasi desa.
"Kami membuat regulasi yang menyebutkan DD/ADD agar mengalokasikan sebagian anggarannya untuk digitalisasi desa," ucap Tiwi saat menjawab pertanyaan salah satu panelis ketua PWI Jateng, Amir Machmud.
Amir juga menanyakan bagaimana layanan digitalisasi desa bisa menjangkau ke seluruh desa, termasuk wilayah terpencil. Tiwi menjawab bahwa kendala infrastruktur digital sedang dicarikan solusi secara bertahap, terutama masalah sinyal internet yang harus dikoordinasikan dengan semua pihak yang ada.
Tiwi juga menjelaskan parameter kepuasan masyarakat atas layanan digital yang dilakukan Pemkab. Antusiasme masyarakat atas layanan digital bisa dilihat dari tingginya animo masyarakat terhadap portal aduan masyarakat yaitu maturbup. Banyak masyarakat yang menggunakan layanan aplikasi tersebut untuk menyampaikan aspirasinya kepada Pemkab dengan respons yang cepat.
"Indikator kepuasan masyarakat bisa dilihat dari tingginya animo masyarakat atas layanan maturbup. Banyak masyarakat yang melakukan aduan dan aspirasi melalui aplikasi tersebut," jawabnya.
Dekan FISIP UNS Prof Prahastiwi Utari menanyakan dari mana inspirasi layanan digitalisasi dan sejak kapan road map keterbukaan informasi dibangun. Tiwi menjawab bahwa Pemkab Purbalingga sudah melaksanakan perencanaan keterbukaan Informasi dan digitalisasi layanan mulai dari tahun 2017 dengan mengadopsi apa yang dilakukan di Banyuwangi dan daerah lain.
"Sebetulnya kami sudah melakukan cetak biru smart city sejak tahun 2017 dengan mengadopsi apa yang telah dilakukan daerah lain, seperti Banyuwangi. Tapi pandemi Covid-19 juga membuat niatan kami untuk smart city sedikit mengalami kendala," pungkas Tiwi.