KPK: Nepotisme dalam Perekrutan ASN dan Jual Beli Jabatan Masih Terjadi

Wakil Ketua KPK: Menyangkut jual beli jabatan, dan ini terkonfirmasi sekalian dari hasil survei SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK: Nepotisme dalam Perekrutan ASN dan Jual Beli Jabatan Masih Terjadi
Wakil ketua kpk Alexander Marwata. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Proses rekrutmen maupun mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi salah satu permasalahan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendapat pengakuan dari banyak pihak soal adanya nepotisme dalam rekrutmen dan mutasi jabatan.

"Satu dari lima pegawai menyatakan bahwa terdapat nepotisme dalam penerimaan pegawai. Ini menjadi hal-hal yang perlu menjadi perhatian," ujar Alex dalam keterangannya, Jumat (15/10).

Menurutnya, pernyataannya itu bukan sekadar isapan jempol semata. Data tersebut diketahui dari survei penilaian integritas (SPI) KPK pada 2019. Survei SPI untuk mengukur tingkat integritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah juga menemukan banyak tindakan suap dalam proses naik jabatan di instansi pemerintahan.

"Menyangkut jual beli jabatan, dan ini terkonfirmasi sekalian dari hasil survei SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan," ujar Alex.

Atas dasar itu, Alex meminta kepada seluruh pimpinan di kantor-kantor pemerintahan untuk terus mengawasi proses rekrutmen dan mutasi jabatan. Jika tidak, Alex menyatakan siap akan menindaklanjutinya jika kedapatan bermain suap dan nepotisme.

"Hal-hal ini yang perlu mendapat perhatian apakah dalam praktek sehari-hari di instansi, kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah tersebut kejadian-kejadian seperti ini masih terjadi," kata Alex.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi