Muhammad Kece Lapor ke Polisi Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim

Muhammad Kosman alias Muhamad Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri atas penganiayaan yang dialaminya di dalam rutan. Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama.

Iqbal Fadil
Oleh Iqbal Fadil - Reporter
Muhammad Kece Lapor ke Polisi Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim
Muhammad Kece di Bareskrim. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Muhammad Kosman alias Muhamad Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri atas penganiayaan yang dialaminya di dalam rutan. Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama.

Laporan tersebut telah terdaftar dalam nomor Laporan Polisi (LP) 0510/VIII/2021/Bareskrim dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (17/9).

Rusdi menjelaskan, kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan pemeriksaan tiga orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang relevan.

"Saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini," jelasnya.

Nantinya, dari alat bukti itu, papar Rusdi, akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian, dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Rekomendasi