Jalan Panjang Latisha Rosabelle, Gagas Petisi Penghapusan Tes Keperawanan Kowad

Dia kemudian mempertanyakan korelasi tes keperawanan dengan kapasitas dan kualitas para calon prajurit. Bahkan ia sempat bertanya langsung kepada dua prajurit wanita tentang masih ada atau tidak tes keperawanan dilakukan.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Jalan Panjang Latisha Rosabelle, Gagas Petisi Penghapusan Tes Keperawanan Kowad
Latisha Rosabelle. ©2021 Istimewa

Latisha Rosabelle merasa bahagia. Inisiator petisi penghapusan tes keperawanan bagi calon prajurit wanita mendapat respons positif dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa.

Memang, belum ada dokumen terbuka secara formal bahwa test keperawanan itu sudah dihapus. Tetapi setidaknya, usahanya selama 4 tahun mengalami kemajuan.

Tisha, begitu dia disapa, bercerita. Ketika menggagas petisi itu, dirinya sedang bermukim di Perancis. Niat awalnya membuat petisi penghapusan tes keperawanan saat masih siswi kelas 10. Kira-kira tahun 2016.

"Dan saat itu saya sedang menulis makalah riset pendek tentang konsep keperawanan di Indonesia," cerita Tisha dalam konferensi pers bersama change.org, Rabu (1/9).

Sebagai anak 'Indo', Tisha ingin menjadi bagian dari pasukan pengamanan negara yang dapat melindungi banyak masyarakat. Namun, niat menjadi prajurit ia tunda saat tahu ada tes keperawanan.

Dia kemudian mempertanyakan korelasi tes keperawanan dengan kapasitas dan kualitas para calon prajurit. Bahkan ia sempat bertanya langsung kepada dua prajurit wanita tentang masih ada atau tidak tes keperawanan dilakukan.

"Mereka kaku, saling pandang wajah satu sama lain. Itu menjadi konfirmasi cukup bagi saya," ceritanya.

Kemudian muncul dalam benaknya. Dibandingkan terjun langsung menjadi prajurit dan mengikuti segala rangkaian tes yang ia sanksikan, Tisha memutuskan membuat petisi di tahun 2017.

Pada awal petisi dimulai, belum banyak masyarakat bersuara dengan mendukung penuh petisi tersebut. Namun seiring waktu, masyarakat dinilai mulai terbuka pentingnya petisi ini digaungkan.

Hingga akhirnya pada 2021, sudah lebih dari 46.000 masyarakat menandatangani petisi ini. "Saya semakin yakin untuk maju," ujarnya.

Bermodalkan 46.000 ribu tanda tangan dukungan, Tisha berkirim surat elektronik ke seluruh media masa dan instansi pemerintah. Saat itu, tidak ada respons untuk mempublikasikan perkembangan baik tersebut.

Tak patah arang. Tisha terus mengirimkan hasil dukungan masyarakat terhadap petisi yang dibuatnya ke berbagai pihak.

Kemudian, pada 4 Maret 2021, ia dipanggil oleh pihak Kantor Staf Presiden untuk datang bertemu dan berdiskusi mengenai concern Tisha terkait rekrutmen prajurit.

Empat hari berikutnya, 8 Maret 2021, bertepatan dengan hari perempuan sedunia, ia kembali berkirim surat ke instansi pemerintah terkait yakni; Presiden Joko Widodo, Kepala TNI Angkatan Darat, Kepala TNI Angkatan Laut, Kepala TNI Angkatan Udara, Kapolri, Panglima TNI, Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan berbagai instansi lainnya.

Isi dari surat itu memuat tiga hal; pertama, prosedur tes keperawanan tidak berbasis ilmiah. Kedua, tes keperawanan itu melanggar HAM. Ketiga, tes ini bentuk diskriminasi berbasis gender.

Pada 30 Juli, Komnas HAM merespon surat Tisha. Jawaban Komnas HAM, tidak akan ada tindak lanjut karena sesuai undang-undang. Tetapi langkah Tisha sudah melewati proses yang lebih efektif yaitu kontak TNI secara langsung.

"Tapi pada saat itu saya belum mendengar apa-apa," tukasnya.

"Saya harap penghapusan tes keperawanan akan diresmikan dalam dokumen yang terbuka ke publik dan diimplementasikan secara efektif. Saya juga harap para pemimpin pemimpin TNI mengimbau atau setidaknya mengajak pihak TNI AL dan AU untuk menunjukkan komitmen yang sama," tandasnya.

Rekomendasi