Bareskrim Diminta Ambil Alih, Polri Sebut Kasus Donasi Akidi Tio Diusut Polda Sumsel

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terkait dana sumbangan untuk penanganan Covid sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio terus dilakukan. Argo mengungkap, kasus ini ditangani Polda Sumsel.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Bareskrim Diminta Ambil Alih, Polri Sebut Kasus Donasi Akidi Tio Diusut Polda Sumsel
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. ©Divisi Humas Mabes Polri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terkait dana sumbangan untuk penanganan Covid sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio terus dilakukan. Argo mengungkap, kasus ini ditangani Polda Sumsel.

"Diserahkan (pemeriksaan) ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/8).

Argo menegaskan pemeriksaan dilakukan di Polda setempat bersifat sementara dan tidak menutup kemungkinan lainnya bila ditemukan perkembangan lanjutan.

"Jadi sementara di Polda Sumsel," singkat Argo.

Sebagai informasi, desakan terkait pengambilalihan kasus datang dari Plt Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh. Dia menilai Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio. Sugeng juga mendesak ada pemeriksaan khusus terhadap Kapolda Irjen Eko Indra Heri sebagai seorang yang terlibat dalam acara seremoni penyerahan bantuan.

Sugeng menilai, acara seremoni Rp 2 T membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo Menonaktifkan Kapolda Sumsel.

"Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," kata Sugeng.

Reporter: M Radityo Priyasmoro

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi