Komisi I DPR telah selesai menjalankan fit and proper test untuk 33 orang calon duta besar yang terdiri dari 29 Calon Dubes untuk penempatan di negara akreditasi dan 3 Calon Dubes di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) yaitu New York, ASEAN dan Jenewa.
"Proses fit and proper berjalan selama 3 hari dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, antara lain wajib menjalankan PCR setiap hari, kapasitas ruangan serta waktu rapat yang dibatasi," kata Anggota Komisi I DPR-RI, Christina Aryani pada wartawan, Rabu (14/7).
Christina menyebut pihaknya telah menyampaikanpertanyaan pendalaman kepada para Calon Dubes diajukan oleh perwakilan dari masing-masing fraksi dalam waktu maksimal 3 menit.
"Ini memang tidak ideal, namun mengingat ada 9 Fraksi di DPR dan 6 Calon Dubes pada setiap sesinya, langkah ini harus dijalankan agar durasi tiap sesi tidak melebihi waktu maksimal rapat selama masa pandemi yaitu 2,5 jam," katanya
Proses selanjutnya, pimpinan Komisi I akan menyampaikan hasil Fit and Proper Test beserta dengan pertimbangan Komisi kepada Pimpinan DPR-RI, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden RI.
"Fit and Proper sendiri bersifat tertutup sehingga hasilnya dan apa saja yang mengemuka dalam pendalaman tidak dapat kami sampaikan keluar,"ujarnya.
Diketahui, dalam Pasal 13 ayat (2) UUD RI Tahun 1945, bahwa dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. Lebih lanjut dalam Pasal 189 UU 13/2019 tentang Perubahan UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ("MD3") pertimbangan dimaksud disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden secara rahasia.
Adapun keputusan Komisi I terhadap hasil fit and proper test ditetapkan dalam bentuk pertimbangan sebagai berikut: Komisi I berpendapat Calon Dubes layak untuk ditugaskan sesuai negara/organisasi nasional penempatan; atau Komisi I berpendapat bahwa Calon Dubes layak ditugaskan sebagai Dubes dengan catatan memindahkan negara/organisasi internasional penempatannya; atau Komisi I berpendapat bahwa Calon Dubes tidak layak untuk ditugaskan sebagai Dubes.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com