Tujuh anggota DPRD Kabupaten Karawang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan satu di antaranya meninggal dunia. Selain itu, empat staf Sekretariat DPRD Karawang juga dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona.
Bagian Humas dan Perencanaan Program DPRD Karawang, dr. Dwi Susilo mengatakan, anggota DPRD yang meninggal yaitu H. Deden Rahmat S.Sp yang menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Karawang. Deden meninggal dunia Rabu (23/6), setelah sempat menjalani perawatan di RS Primaya Karawang.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya pak Deden Rahmat tadi pagi, pukul 8.25 WIB,” kata Dwi Susilo, Rabu (23/6).
Akibatnya, Kantor DPRD Karawang langsung melaksanakan Work From Home (WFH) hingga situasi dinyatakan aman. Dwi menjelaskan, anggota DPRD Karawang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan standarisasi protokol kesehatan.
“Yang lain sedang perawatan di rumah sakit Primaya. Sedangkan yang bergejala, melakukan isolasi mandiri dengan mematuhi aturan penerapan yang telah kita sampaikan sesuai dengan Permenkes,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan tracing dari aktivitas yang dilakukan oleh anggota DPRD Karawang yang terpapar Covid-19. Karena banyaknya kegiatan anggota DPRD, kata dia, sehingga menyulitkan pihaknya untuk melacak dari mana penyebab terpapar sejumlah wakil rakyat di Karawang tersebut.
“Sulit mengetahui penyebab asal bisa terpapar. Karena mereka bisa berada di beberapa tempat,” tutup Dwi.