Polisi Temukan Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor, Sita 150 Kilogram

Azis menerangkan Satresnarkoba Polres Metro Jaksel kembali menelusuri jaringan tembakau sintetis. Kasus yang dikembangkan yakni pengungkapan industri rumahan di Kabupaten Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Temukan Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor, Sita 150 Kilogram
borgol. shutterstock

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menemukan lokasi industri rumahan tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat. Selain menangkap sembilan orang pelaku, disita pula 150 kilogram tembakau sintetis.

"Hasil pengungkapan kali ini disinyalir lebih besar dari pengungkapan kasus sebelumnya di wilayah Banten. Di lokasi ini disinyalir ditemukan lebih dari 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Ardiansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5).

Azis menerangkan Satresnarkoba Polres Metro Jaksel kembali menelusuri jaringan tembakau sintetis. Kasus yang dikembangkan yakni pengungkapan industri rumahan di Kabupaten Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu.

Kali ini, ada sembilan orang yang dicokok. Mereka terdiri dari penjual hingga peracik tembakau sintetis.

"Polres Metro Jaksel kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Bukan hanya penjualnya saja, namun kurir sekaligus para pelaku yang berperan sebagai pembuat atau produsen rumahan (Home Industri) tembakau sintetis," ujarnya.

Dia menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel mulanya meringkus empat orang penjual tembakau sintetis. Mereka adalah MR, AF, J dan AH. Azis mengatakan, keempatnya bertugas sebagai kurir yang biasa mengantarkan hasil produksi tembakau sintetis

"Mereka bawa dari tempat produksi ke tempat packing ataupun mengantar barang yang sudah jadi dari tempat packing ke bandar-bandar yang lebih kecil," jelasnya.

Azis menerangkan, Satresnarkoba Polres Jaksel menangkap lima pelaku lain di dua rumah kawasan Kota Bogor. Rumah itu diduga disulap menjadi tempat pembuatan tembakau sintetis. Adapun yang ditangkap berinisial R, RP, RA, TA dan M.

"Ada dua lokasi di wilayah Kota Bogor yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan gudang sekaligus packing tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar," tutupnya.

Satresnarkoba Polres Metro Jaksel masih mendalami temuan dua lokasi tempat produksi tembakau sintetis. Para pelaku yang tertangkap pun saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi