Larangan Mudik 6-17 Mei: 397.892 Kendaraan Diputar Balik dan 180 Orang Positif

Ahmad merinci, jumlah tersebut terdiri dari 234.324 unit kendaraan roda dua, 142.426 unit kendaraan roda empat, 12.914 unit kendaraan penumpang roda empat, dan 8.228 unit kendaraan roda empat angkutan barang.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Larangan Mudik 6-17 Mei: 397.892 Kendaraan Diputar Balik dan 180 Orang Positif
Petugas putar balik kendaraan di perbatasan Yogyakarta. Antara

Polri menggelar Operasi Ketupat 2021 mulai 6 Mei hingga 17 Mei, dengan salah satu aturan yang ditegakkan adalah larangan mudik lebaran dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Berdasarkan data terakhir, sudah sebanyak 397.892 unit kendaraan yang diminta kembali atau putar balik saat penyekatan.

"Jamlah pemeriksaan ranmor sebanyak 1.283.123 dengan jumlah kendaraan bermotor yang diputar balikkan arah sebanyak 397.892 unit," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2021).

Ahmad merinci, jumlah tersebut terdiri dari 234.324 unit kendaraan roda dua, 142.426 unit kendaraan roda empat, 12.914 unit kendaraan penumpang roda empat, dan 8.228 unit kendaraan roda empat angkutan barang.

"Kemudian pelaksanaan rapid test antigen yang dilaksanakan oleh Operasi Ketupat sebanyak 58.640 kali dengan hasil 180 orang dinyatakan positif, dan sisanya sebanyak 58.460 dinyatakan negatif," jelas dia.

Lebih lanjut, petugas juga menindak pelanggaran dugaan travel gelap dalam rangka lolos dari aturan larangan mudik, yakni sebanyak 835 unit kendaraan. Adapun kekuatan yang dikerahkan sebanyak 166.734 anggota dengan rincian dari Mabes Polri 834 personel, Polda jajaran 93.336 personel, dan instansi terkait lainnya sebanyak 72.564 personel.

"Kemudian juga dilakukan pembagian masker sebanyak 576.094 kali," Ahmad menandaskan.

Halaman
Rekomendasi