KAI Commuter sebagai operator KRL Yogyakarta-Solo dan KA Prambanan Ekspres Yogyakarta–Kutoarjo PP, akan melakukan pembatasan layanan operasional pada 6-17 Mei 2021.
Kebijakan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Manajer External Relation PT KCI, Adli Hakim mengatakan, pada masa angkutan lebaran 2021, layanan KRL Yogyakarta - Solo dan KA Prameks relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP beroperasi setiap harinya dengan penyesuaian jadwal sejak 6 Mei 2020.
“Untuk operasional KRL Yogya-Solo KAI Commuter menjalankan 20 perjalanan per harinya. Sementara layanan KA lokal Prameks tetap beroperasi dengan 8 perjalanan setiap harinya,” katanya, Rabu (5/5).
Dalam layanan selama masa angkutan lebaran ini, dia mengungkapkan, KAI Commuter tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat.
“Kami mengimbau agar pengguna ikut mendukung aturan pemerintah. Gunakan KRL hanya untuk keperluan mendesak serta selalu menerapkan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di selama perjalanan kereta,” tutupnya.