Penyelundupan 22 Ekor Anak Buaya Digagalkan di Bandara Pekanbaru

"Dari 22 ekor buaya muara itu, ada 7 ekor dalam kondisi mati. Selebihnya masih hidup," ucap Suharyono.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Penyelundupan 22 Ekor Anak Buaya Digagalkan di Bandara Pekanbaru
Penyelundupan 22 Ekor Anak Buaya di Bandara Pekanbaru. ©2021 Merdeka.com/Abdullah Sani

Sebanyak 22 anak buaya muara gagal diselundupkan melalui Bandara Internasional Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru. Penyelundupan anak buaya itu melalui jasa pengiriman Titipan Kilat (TIKI).

"Penyelundupan itu terbongkar setelah petugas melakukan periksaan melalui mesin X-Ray, pada Rabu (24/3) kemarin. Dari pemeriksaan itu petugas mendapati isi paket TIKI tersebut adalah satwa jenis buaya," ujar Kepala Balai Besar KSDA Rislau, Suharyono kepada merdeka.com, Kamis (1/4).

Karena curiga, petugas berkordinasi dengan BBKSDA Riau untuk membuka paket tersebut. Setelah dibuka terdapat 22 ekor anakan buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong plastik.

"Dari 22 ekor buaya muara itu, ada 7 ekor dalam kondisi mati. Selebihnya masih hidup," ucap Suharyono.

Selanjutnya, petugas Avsec bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara. Lalu dilakukan serah terima barang bukti.

"Barang bukti buaya itu langsung dibawa ke Klinik Transit Satwa BBKSDA Riau. Kami melakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. Sedangkan yang mati sebanyak 7 ekor disimpan di Frezer Klinik Transit satwa," ucap Suharyono.

Paket tersebut dikirim dari daerah Kabupaten Bengkalis atas nama Rendi dengan tujuan ke Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur. Penerima paket itu atas nama Johan melalui jasa pengiriman TIKI.

Selanjutnya, BBKSDA Riau melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan BBKSDA DKI Jakarta.

"Dari penelusuran nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak," pungkas Suharyono.

Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.

"Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka pada hari Rabu, (31/3) kemarin kita lakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau," tandasnya.

Rekomendasi