Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir Rp 7 Miliar, Kejari Parepare Geledah 2 Lokasi

Tim penyidik Kejari Parepare menggeledah kantor Dinas Tenaga Kerja Bidang Koperasi dan Kantor Koperasi Metro Madani Parepare, Selasa (2/2). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengusutan dugaan korupsi dana bergulir yang totalnya Rp 7 miliar.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir Rp 7 Miliar, Kejari Parepare Geledah 2 Lokasi
Kejari Parepare geledah dua lokasi. ©2021 Merdeka.com

Tim penyidik Kejari Parepare menggeledah kantor Dinas Tenaga Kerja Bidang Koperasi dan Kantor Koperasi Metro Madani Parepare, Selasa (2/2). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengusutan dugaan korupsi dana bergulir yang totalnya Rp 7 miliar.

Penggeledahan dipimpin Priyambudi, selaku pelaksana tugas Kajari Parepare. Berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00 WITA.

Priyambudi menjelaskan, kegiatan penggeledahan ini dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana dugaan penyimpangan penerima bantuan pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terhadap Penerima Bantuan Koperasi Metro Madani pada tahun 2013-2014.

"Nilai dana yang dikucurkan LPDB ke Koperasi Metro Madani sebesar Rp 7 miliar. Dugaan nilai korupsinya, masih sementara dalam penghitungan auditor. Dan hingga saat ini sudah diambil keterangan 18 orang saksi dari Dinas Tenaga Kerja Bidang Koperasi dan Koperasi Metro Madani Parepare. Juga para nasabah," terang Priyambudi lagi.

Jadi, lanjut pelaksana tugas Kajari Parapare ini, penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan alat bukti buat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

Dari kegiatan penggeledahan yang berlangsung di dua kantor tersebut, tambah Priyambudi, disita berbagai dokumen dan berkas terkait koperasi dan pencairan permodalan dari LPDB, dana yang berasal dari APBN itu.

Rekomendasi