Kementerian Agama RI sedang menggodok rencana penyiapan naskah khotbah Jumat. Naskah yang disiapkan diharapkan bisa menjadi alternatif para Khatib Jumat saat akan menyampaikan khotbah.
"Penyusunan naskah khotbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para Khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid, apalagi dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama, kyai atau habaib. Penyusunan naskah khotbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kyai, dan habaib," kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal di Jakarta, Kamis (26/11).
Menurutnya, naskah khotbah Jumat disusun untuk menjadi referensi tambahan bagi para khatib. Sifatnya alternatif, sehingga tidak ada keharusan menggunakannya.
Hal ini menurutnya penting karena memang ada beberapa negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang mengatur ketat materi ceramah yang disampaikan khatib. Bahkan, teksnya juga disediakan pemerintah setempat.
"Naskah-naskah yang disiapkan Kemenag bukan sesuatu yang mengikat atau wajib dibaca khatib saat khotbah seperti di negara-negara tadi. Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi," tuturnya.
"Kemenag menyiapkan naskah khotbah sebagai opsi jika dibutuhkan, sekaligus guna memperkaya khazanah keislaman utamanya yang berkenaan dengan tema-tema terkait dinamika keberagamaan, sosial, dan persoalan ekonomi umat masa kini," lanjutnya.
Materi yang disiapkan, menurut Kevin, diproses melalui tahapan kajian yang panjang dengan melibatkan ulama, pakar, praktisi, dan akademisi. Selain merespon perkembangan zaman, materi khotbah juga mengandung pesan wasathiyah atau moderasi beragama. Sumber rujukan yang digunakan juga otoritatif dengan penjelasan yang komprehensif.
"Jadi penilaian bahwa pemerintah paranoid apalagi tidak percaya kepada para ulama jelas tidak berdasar dan mengada-ada. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat, jangan sampai di salah tafsirkan," tegasnya.
Kemenag, kata Kevin, membuka diri bagi siapa saja yang ingin memahami lebih jauh tentang program ini untuk bertabayyun atau klarifikasi. Jangan belum memahami tujuan dari program ini lalu bicara kepada publik dengan tafsir sendiri seolah-olah paham dan mengerti.
"Padahal, dia salah dalam menerjemahkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut," ucapnya.
Kevin menambahkan, gagasan sejenis ini sebelumnya juga digulirkan oleh Bawaslu RI. Saat Pilkada serentak 2018, Bawaslu menyampaikan agar masjid jangan dijadikan sebagai mimbar politik dan diisi dengan muatan-muatan negatif.
Khotbah saat itu harus diisi dengan sesuatu yang menentramkan. Bawaslu saat itu mengajak pemuka agama untuk bersama-sama menyusun kurikulum materi khotbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama.