Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono menilai perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya perintah itu sejalan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Jadi ini sudah searah dan juga ini menegakan aturan UU, jadi tidak ada yang dilanggar, justru ini menegakan," kata Dave kepada wartawan, Jumat (20/11).
Dave menilai, perintah Pangdam Jaya menurunkan Baliho serta peringatan keras kepada FPI merupakan tindakan yang diperlukan.
"Ini perlu dijalankan agar selalu terjadi keamanan dan ketenangan, jangan sampai terjadi kekisruhan," kata Ketua DPP Golkar ini.
Menurut Dave, Pangdam Jaya menjalankan tupoksinya dan tidak melampaui kewenangan. Kata dia, TNI menjalankan tugasnya untuk menegakan keamanan di semua sektor.
Dia juga mengomentari pernyataan Pangdam Jaya terkait ancaman pembubaran FPI. Kata Dave, semua harus kembali kepada penegakan hukum.
"Bilamana ada, ada individu ataupun siapapun melakukan pengrusakan tempat dengan mengatasnamakan agama atau apapun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pencopotan spanduk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab oleh prajurti TNI merupakan perintah langsung darinya.
"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” ucap Dudung usai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Dudung pun mengingatkan FPI dan Rizieq Shihab mematuhi aturan hukum yang berlaku. Bila tidak, maka dia menyebut organisai tersebut layak untuk dibubarkan.
"Jangan coba coba pokoknya (tidak taat aturan). Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," ujar dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com