Polres Metro Jakarta Utara saat ini tengah mendalami laporan penggelapan uang dari PT Dwi Putra Tirtajaya yang merupakan perusahaan Sugiarto (51), yang tewas dibunuh oleh karyawannya sendiri berinisial NL. Laporan itu dibuat langsung oleh Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya, Sumartono Ida, atas dugaan penggelapan uang pajak perusahaan.
"Pelapor selaku kuasa dari pihak perusahaan korban melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).
Dalam laporan itu, NL diduga menggelapkan yang perusahaan sebesar Rp 148.220.160. Laporan itu dilakukan usai internal perusahaan melakukan pengecekan keuangan.
"Kerugiannya ditaksir sebanyak Rp 148.220.160," kata Yusri.
Yusri menjelaskan atas laporan itu, terlapor berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan dari para saksi dengan modus menggelapkan uang perusahaan. Di mana uang tersebut dimaksudkan untuk pembelian bahan bakar minyak untuk kapal laut perusahaan.
"Awalnya pelaku membeli bahan bakar untuk kapal KM Fu Fujin, guna perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT Usda Seoja Jaya dari Gresik Jawa Timur ke Ketapang Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton, dengan cara memesan bahan bakar kepada PT Petro Andalan Nusantara," katanya.
"Selanjutnya PT Petro melakukan penagihan kepada PT Usda Seroja Jaya terkait pembayaran bahan bakar tersebut dan dari PT Petro Andalan Nusantara mengirimkan bukti pembayaran yang menurut pelaku sudah dilakukan namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada," sambungnya.
Dengan adanya temuan tersebut, lanjutnya, pelapor membuat laporan. Bahkan, pelapor juga menduga NL melakukan aksi penggelapan uang perusahaan lainnya.
"Dengan adanya temuan itu pelapor menduga masih ada dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku dan pelapor akan mencari dan melengkapi data," pungkas Yusri.
Advertisement
Sebelumnya, Hari Susanto, kerabat dari bos pelayaran Sugianto (51) membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan itu terkait penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh otak penembakan yang terjadi di Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8) lalu yakni Nur Luthfiah alias Luthfi (NL).
"Ada kasus lain tentang penggelapan keuangan perusahaan (ditujukan ke) NL pelaku intelektual. (Jumlah) masih dalam pengecekan periksa data-data yang untuk itu menyusul (dari tahun) 2015 kurang lebih," kata Hari di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8).