Polda Metro Jaya Rilis Kasus Pembunuhan Editor Metro TV

Polda Metro Jaya Rilis Kasus Pembunuhan Editor Metro TV. Dari rilis kasus tersebut polisi menyimpulkan bahwa editor Metro TV diduga kuat melakukan bunuh diri dari sejumlah fakta yang ditemukan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Polda Metro Jaya Rilis Kasus Pembunuhan Editor Metro TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri), Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Direktur Kriminal dan Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pembunuhan editor Metro TV di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020). Polisi menyimpulkan editor Metro TV diduga kuat melakukan bunuh diri dari sejumlah fakta yang ditemukan. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi