Polisi Sebut Anak Pejabat Pemkot Tangerang Beli Sabu Secara Patungan

Hingga kini polisi masih mencari bandar dari kasus ini.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi Sebut Anak Pejabat Pemkot Tangerang Beli Sabu Secara Patungan
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Salah satu dari empat orang yang ditangkap anak pejabat Pemkot Tangerang.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, enggan mengungkap identitas empat orang yang ditangkap secara rinci.

"Jadi adanya info dari masyarakat di tempat kejadian perkara, Jalan Taman Bunga V, Tangerang, terjadi tindak pidana narkotika. Kemudian setelah dilakukan lidik, hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020, pada pukul 00.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka DS, SY, MT, dan AKM," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

Berdasarkan pemeriksaan, kata Mukti, diketahui kalau mereka membeli barang haram itu secara patungan.

"Barang bukti yang disita sabu 0,51 gram. Setelah dilakukan interogasi ke empat tersangka menerangkan bahwa sabu didapatkan secara patungan," ujarnya.

Hingga kini polisi masih mencari bandar dari kasus ini.

"Masih kita cari ya," pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anak dari salah satu pejabat di Pemkot Tangerang, terkait penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Iya benar (Ditangkap)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

Rekomendasi