Ferdian Paleka sudah bebas dari tahanan Mapolrestabes Bandung setelah kasus mengenai prank bantuan berisi sampah kepada transgender dihentikan. Ia mengaku akan beristirahat sementara sebagai konten creator di YouTube.
Ferdian dan dua temannya, yakni Tubagus Fahddinar, dan M. Aidil keluar dari ruang tahanan mengenakan masker. Mereka disambut oleh keluarga dan kuasa hukum, Rohman Hidayat.
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, kami minta maaf telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung. Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," kata dia kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6).
Ia mengaku ingin beristirahat di rumah dan menikmati waktu bersama keluarga. Sehingga, ia belum memiliki rencana untuk kembali membuat konten youtube dalam waktu dekat.
"Istirahat-lah, di rumah dulu. Lihat nanti kedepannya (membuat konten youtube). Pastinya (konten yang dibuat) lebih positif ya," ucap dia.
Di tempat yang sama, pengacara Ferdian, Rohman Hidayat mengapresiasi transgender yang sudah mencabut pelaporan dan memilih berdamai dengan pihak tersangka.
"Kemudian kami juga berterimakasih untuk proses perdamaian ini, sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu. Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," imbuhnya.
"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti. Dihentikan karena ada perdamaian, pelapor mencabut laporannya," pungkasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri memastikan ketiga tersangka sudah dibebaskan setelah proses pencabutan laporan dari pihak korban.
"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu Minggu yang lalu, itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih.