109 Orang di Ogan Ilir Dipecat, Gubernur Sumsel Pastikan Tak Kekurangan Tenaga Medis

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tengah mencari akar masalah dan kronologi pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir. Meski demikian, dia memastikan pemecatan itu tak membuat provinsi Sumsel kekurangan tenaga kesehatan.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
109 Orang di Ogan Ilir Dipecat, Gubernur Sumsel Pastikan Tak Kekurangan Tenaga Medis
Tim medis. ©REUTERS/Willy Kurniawan

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tengah mencari akar masalah dan kronologi pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir. Meski demikian, dia memastikan pemecatan itu tak membuat provinsi Sumsel kekurangan tenaga kesehatan.

Menurut Deru, tenaga medis yang ada di seluruh tempat layanan kesehatan, terutama di RS rujukan Covid-19 di provinsi itu masih mampu bekerja maksimal. Mereka tidak berpengaruh terhadap sikap rekan sejawatnya yang memilih mogok kerja dan berujung pemecatan.

"Sementara ini kita tidak ada kekurangan tenaga medis. Mereka penuh semangat menangani (Covid-19)," ungkap Deru, Selasa (26/5).

Deru mengaku tidak mengetahui persis penyebab timbulnya pemecatan. Dia belum menerima laporan resmi dari anak buahnya.

"Saya masih menunggu laporan dari BKD, bagaimana status mereka (tenaga kesehatan yang dipecat). Kalau sudah ada kronologi lengkapnya, saya baru bisa simpulkan," kata dia.

Sebagai kepala daerah tingkat satu, Deru berharap dapat memberikan solusi dalam masalah ini yang ujung-ujungnya terbaik bagi semua pihak. Jika memungkinkan, dirinya meminta Bupati Ogan Ilir mengangkat atau mempekerjakan kembali pekerja yang dipecat.

"Bisa tetap diangkat dan diletakkan di posisi lain kalau memang ada ketidaksanggupan," ujarnya.

Diketahui, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga kesehatan di RSUD setempat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 191/KEP/RSUD/2020. Mereka dipecat dengan alasan tidak bekerja alias bolos selama lima hari berturut-turut.

Sebelum dipecat, ratusan tenaga medis itu menyampaikan beberapa tuntutan, yakni penyediaan alat pelindung diri (APD) berstandar, insentif, dan rumah singgah. Tuntutan ini diklaim pihak rumah sakit yang menyebut telah merealisasikannya.

Rekomendasi