Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo batal melaporkan pemilik indekos di Sukoharjo, yang diduga mengusir 3 orang perawat RSUD Bung Karno Solo. Pembatalan dilakukan setelah pemilik indekos yang berprofesi sebagai bidan tersebut meminta maaf.
Permintaan maaf dilakukan tidak hanya kepada para perawat, namun juga kepada Direktur Utama RSUD Bung Karno serta kepada dirinya selaku Wali Kota Solo. Sehingga persoalan tersebut dianggap selesai.
"Persoalan kita anggap selesai, karena yang bersangkutan minta maaf. Tidak jadi kita laporkan ke polisi," ujar Rudy, Minggu (3/5).
Rudy mengatakan, semua pihak sudah memanfaatkan bidan tersebut. Termasuk para perawat yang sebelumnya indekos di kawasan Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo itu.
"Beliau sudah datang menemui saya untuk minta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jadi sudah saling memaparkan dan kita anggap selesai," katanya.
Rudy menyampaikan, meski sudah saling memaafkan, namun ketiga perawat tersebut tidak kembali ke indekos. Mereka tetap tinggal sementara di lantai 5 RSUD Bung Karno, Mojo, Pasarkliwon.
Sebelumnya diberitakan, kasus pengusiran 3 perawat RSUD Bung Karno Solo oleh pemilik indekos di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, berbuntut panjang kendati pelaku sudah meminta maaf dan membantah telah melakukan pengusiran.
Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengaku telah mengambil langkah-langkah hukum agar peristiwa tersebut tidak terulang di kemudian hari. Di antaranya dengan membawa kasus tersebut ke kepolisian.
"Langkahnya yang pertama perlu kronologi kami laporkan ke Polres Sukoharjo, supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah yang lain. Kebetulan yang menolak, mengusir itu sama-sama tenaga medis ya mesti harus dilakukan," ujar Rudy, di sela konferensi pers terkait perkembangan virus Corona, di Balai Kota Solo, Selasa (28/4).