Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menunjuk delapan orang staf khusus untuk membantu menjalankan tugas. Juru bicara Maruf, Masduki Baidlowi, mengatakan pemilihan stafsus adalah kewenangan Ma'ruf pribadi, tidak ada campur tangan Presiden Joko Widodo.
"Presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal ini kepada Wakil Presiden dan relatif cukup cepat, begitu diajukan saya kira tidak lebih dari seminggu sudah SK turun," kata Masduki di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Sebelum memilih kedelapan nama tersebut, Ma'ruf mengaku telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk pada Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Muhammad Oemar .
"Pertimbangan pertama saya kira karena ini semacam wilayah kewenangan Wakil Presiden, tentu saja ini adalah bagaimana Wakil Presiden nyaman dengan orang-orang yang bersangkutan," kata Masduki.