Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang

Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang. Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan menerima suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi.

Nanda Farikh Ibrahim
Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang
Tiga tersangka anggota DPRD Jambi, Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain saat tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas P21 tahap kedua, Jakarta, Rabu (20/11). Ketiganya segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan menerima suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi