Mantan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Divonis 1,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Divonis 1,5 Tahun Penjara. Wisnu Kuncoro, divonis hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Mantan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro bersiap menjalani sidang vonis dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan PT Krakatau Steel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Wisnu Kuncoro, divonis hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi