Sidang Suap Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro Dituntut 2 Tahun Penjara

Sidang Suap Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro Dituntut 2 Tahun Penjara. Wisnu Kuncoro dituntut 2 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Sidang Suap Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro (tengah) usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Wisnu Kuncoro dituntut 2 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi