Korlantas Polri telah mengeluarkan model baru Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain model baru, Smart SIM juga memiliki beberapa keunggulan dibanding dengan SIM lama.
Setelah resmi diluncurkan di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 22 September kemarin, kini tiga Polres di wilayah hukum Polda Banten sudah siap melayani pembuatan SIM model baru atau Smart SIM.
Wadirlantas Polda Banten AKBP Mahesa Sudiwo Mengatakan, pelayanan pembuatan SIM model baru ini bisa dikeluarkan bagi pemohon SIM baru atau yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM model lama.
"Untuk wilayah Polda Banten sendiri yang sudah siap sarana prasarana dan aplikasinya yaitu Polres Serang Kota, kemudian Polres Lebak, dan Polres Cilegon," kata Mahesa usai menghadiri acara syukuran Hut Lantas ke 64 di Mapolda Banten, Selasa (24/9).
Kemudian, akan disusul oleh tiga Polres lain di wilayah hukum Polda lain, antara lain Polres Serang, Polres Tangerang dan Polres Pandeglang." Kalau sudah siap kita akan launching," katanya.
Disampaikan Mahesa, Smart SIM ini bisa berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik seperti transaksi e-Toll dan pembayaran elektronik di beberapa supermarket.
"kan bisa masuk tol bisa memakai fungsi game ini untuk pembayaran e-toll seperti yang ada dan sebagai dan juga untuk pembayaran mungkin di supermarket di Indomaret di mall-mall," katanya.