Kasus kepemilikan senjata api dengan terdakwa Kivlan Zen turut menyeret politisi PPP Habil Marati. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Habil sempat memberi pesan kepada Helmi Kurniawan alias Iwan, anak buah Kivlan usai memberikan uang Rp50 juta.
"Pada 15 Maret 2019 sekira pukul 17.00 WIB, bertempat di Saigon Cafe Pondok lndah Mal 3 Jakarta Selatan, Iwan bertemu Habil Marati. Pada pertemuan tersebut Habil mengatakan bahwa ia akan membantu uang operasional sebesar Rp50.000.000, kepada saksi Iwan," kata JPU Fathoni di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
"Habil mengatakan bahwa uang tersebut dibutuhkan Iwan untuk kepentingan bangsa dan negara dan berpesan agar Iwan tetap semangat," lanjut Fathoni.
Dalam dakwaan itu juga dijelaskan, uang Rp50 juta yang diserahkan Habil dari total Rp145 juta yang dipergunakannya untuk mencari senjata yang diminta Kivlan.
Diketahui, polisi menetapkan Kivlan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan berkait aksi demonstrasi berujung ricuh di Bawaslu Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Namun demikian Kivlan membantah, dan mengatakan senjata dimilikinya hanya sebagai alat pertahanan diri karena mengaku merasa terancam. Kendati begitu, penyidikan kepolisian tetap menjatuhkan status tersangka pada Kivlan sejak 29 Mei 2019 dan dijebloskan ke tahanan Guntur.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com