Kondisi internal Garuda Indonesia menuai sorotan berbagai pihak. Pemicunya, kisruh yang terjadi Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada 24 April 2019. Dalam RUPST tersebut, dua komisaris yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd menyampaikan penolakan terhadap laporan keuangan perseroan periode 2018.
Terkait polemik ini, Peneliti Indonesia Publik Institut Karyono Wibowo mengatakan, Garuda Indonesia merupakan maskapai penerbangan nasional. Garuda simbol penerbangan nasional yang membawa nama negara.
"Garuda Indonesia harus dijaga marwahnya. Hentikan cara-cara mengusik Garuda Indonesia," kat Karyono kepada wartawan, Kamis (11/7).
Dia tak ingin, ada pihak yang mengganggu kerja Garuda Indonesia. Sebab, Garuda Indonesia itu bukan penerbangan swasta, tapi BUMN. Apalagi, Garuda Indonesia melayani rute penerbangan internasional. Posisi Garuda harus diperkuat.
Di sisi lain, lanjut dia, Garuda Indonesia tengah berupaya meningkatkan kinerjanya. Apalagi, menghadapi revolusi industri 4.0.
"Berbagai terobosan termasuk digitalisasi sudah sepatutnya dilakukan sepanjang on the right track dengan regulasi penerbangan," tambah dia.
Karyono juga menilai, langkah Garuda Indonesia bekerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi justru harus diapresiasi. Bukan malah dihalangi apalagi dibatalkan.
"Ini jelas salah kaprah, dan malah bentuk intervensi corporate action yang akan menghancurkan kredibilitas dan masa depan Garuda," terang dia lagi.
Sekali lagi, dia menekankan, memperkuat Garuda Indonesia merupakan keniscayaan. Marwah Garuda Indonesia wajib dipertahankan. Khususnya, menghadapi liberalisasi segala bidang, termasuk penerbangan. Berbagai terobosan out of the box yang dilakukan wajib didukung.
"Jangan ada pihak di luar negara yang mencoba bermain di air keruh, mengeruk untung secara terselubung di dalam korporasi Garuda. Ini jelas cara-cara yang tidak patut dan akan menjadi catatan kelam perjalanan BUMN kebanggaan bangsa ini," tutup dia.