Berkas P21, Joko Driyono Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Berkas P21, Joko Driyono Diserahkan ke Kejaksaan Agung. Berkas Mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono dinyatakan P21 dan siap menjalani persidangan di pengadilan dalam kasus pengaturan nilai dan skor pertandingan bola.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Berkas P21, Joko Driyono Diserahkan ke Kejaksaan Agung
Mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono dengan tangan diborgol saat di serahkan ke pihak Kejaksaan Agung di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan(12/4). Berkas Joko Driyono dinyatakan P21 dan siap menjalani persidangan di pengadilan dalam kasus pengaturan nilai dan skor pertandingan bola. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi