KPU Pastikan Penghitungan Suara di Luar Negeri sama dengan Waktu Indonesia

Dia mengamini pemilihan umum di luar negeri dilaksanakan lebih awal. Namun ia kembali menegaskan penghitungan suara tetap dilaksanakan sesuai hari pencoblosan di Indonesia, 17 April. Hasil dari pemilu itu kemudian dikirim ke pusat.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
KPU Pastikan Penghitungan Suara di Luar Negeri sama dengan Waktu Indonesia
Ketua KPU Arief Budiman. ©Liputan6.com/Yunizafira Putri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan tidak ada hasil pemungutan suara pilpres 2019 di luar negeri, meski pemungutan suara telah berlangsung sejak 8 hingga 14 April.

Dia mengamini pemilihan umum di luar negeri dilaksanakan lebih awal. Namun ia kembali menegaskan penghitungan suara tetap dilaksanakan sesuai hari pencoblosan di Indonesia, 17 April. Hasil dari pemilu itu kemudian dikirim ke pusat.

"KPU memang punya early voting atau menyelenggarakan early voting. Jadi pemilihan lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Jadwalnya itu mulai tanggal 8 -14 April. Tapi meskipun dilakukan pemungutan lebih awal, penghitungan suaranya itu dilakukan pada tanggal 17. jadi kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU," ujar Arief, Jakarta, Rabu (9/10).

Ia menambahkan, sosialisasi pemilihan awal atau early voting di luar negeri telah dilakukan sejak jauh hari dari pelaksanaan pemungutan suara dan terdapat surat keputusan waktu pelaksanaan pemungutan suara.

Jika waktu pemungutan suara berbeda yang ditentukan hal itu bisa dilakukan hanya saja tidak dilakukan secara mendadak.

"Kalau berubah itu bagaimana, dia kan harus sosialisasi kepada pemilih, kepada para pihak, itu kan harus mendapat informasi semua. Enggak bisa tiba-tiba. Tapi, kalau jauh-jauh hari sih mungkin saja dilakukan perubahan," tuturnya.

Merujuk waktu pelaksanaan pemungutan surat suara lebih awal, Arief kembali mengingatkan jika terdapat rilis mengenai pemungutan suara bukan berasal dari KPU. Arief menilai rilis itu bisa saja merupakan exit poll. Hanya saja, sepengetahuan Arief, itu tidak dilakukan di luar negeri.

"Sepanjang yang saya tahu di luar negeri enggak ada yang melakukan itu (exit poll)," ujarnya.

Rekomendasi