Polisi membongkar praktik aborsi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (30/1) malam. Tujuh orang dijadikan tersangka. Diduga, ada ratusan wanita jadi pasien menggugurkan kandungan. Dua pasien aborsi ditangkap hanya berselang 3 hari. Itu menunjukkan, tidak sedikit wanita jadi pasien aborsi.
"Iya sudah 2 tahun ini menyediakan jasa aborsi. Berapa total pasiennya, masih kami dalami. Apakah lebih dari puluhan wanita jadi pasiennya, ya ada kemungkinan" kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (1/2).
Dia juga menerangkan, dua wanita kakak beradik, E dan W, jadi tersangka utama karena menyediakan bisnis aborsi itu.
"Perannya ada sebagai tukang urut, dan memasukkan obat ke dalam organ vital pasien," ungkap Makhfud.
Polisi menyita barang bukti berupa obat-obatan penggugur kandungan, sarung tangan dan juga selendang untuk membelit pasien serta ponsel, kini jadi barang bukti. "Dulu memang pemasaran jasa aborsi itu lewat medsos. Tapi sekarang, dari mulut ke mulut," kata Makhfud.
Diketahui, Polres Balikpapan membongkar praktik aborsi, di salah satu rumah di Balikpapan, Rabu (30/1) malam. Tujuh orang diciduk, dimana 2 diantaranya pasien aborsi. Praktik aborsi terendus setelah warga melaporkan ke kepolisian, yang mencurigai adanya praktik aborsi.