Dua Orang Jadi Tersangka Sweeping Berujung Bentrok di Solo

Seperti diberitakan, petugas Polresta Solo menangkap sepuluh anggota dari kelompok yang melakukan sweeping dan meresahkan masyarakat, Sabtu (12/1). Mereka diamankan saat berada di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dua Orang Jadi Tersangka Sweeping Berujung Bentrok di Solo
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Polda Jateng menetapkan dua orang tersangka terkait aksi sweeping yang berujung bentrok dengan sejumlah aparat polisi di Solo saat diamankan, Sabtu (12/1) malam. Dua tersangka yakni Niko, dan Abdul Hamid.

"Dari 10 orang yang diamankan, hanya dua orang jadi tersangka dan sudah ditahan. Delapan orang lainnya kita lepas hanya sebagai saksi atas kericuhan di Solo," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, di Mapolda Jateng, Kamis (17/1).

Dia menyebut dua tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan saat akan ditangkap. "Jadi ada dugaan pelaku ini memicu kerusuhan," jelasnya.

Seperti diberitakan, petugas Polresta Solo menangkap sepuluh anggota dari kelompok yang melakukan sweeping dan meresahkan masyarakat, Sabtu (12/1). Mereka diamankan saat berada di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Dalam proses penangkapan, dua pelaku terpaksa ditembak karena nekat melakukan perlawanan dengan menyabetkan senjata tajam ke petugas. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sejumlah senjata tajam, panah, kayu, beberapa plat nomor palsu.

Rekomendasi