Pastikan Mutu Perikanan, BKIPM Sidak 3 Pasar di Banda Aceh

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Aceh bersama sejumlah pihak melakukan sidak produk perikanan di tiga lokasi yaitu PPS Kutaraja, Pasar Peunayong dan Pasar Seutui Kota Banda Aceh.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pastikan Mutu Perikanan, BKIPM Sidak 3 Pasar di Banda Aceh
BKIPM Sidak Produk Perikanan di 3 Pasar Banda Aceh. ©2018 Merdeka.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Aceh bersama sejumlah pihak melakukan sidak produk perikanan di tiga lokasi yaitu PPS Kutaraja, Pasar Peunayong dan Pasar Seutui Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dalam rangka penerapan INPRES 01 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi produk perikanan yang beredar di pasaran domestik, dalam rangka mendukung penyediaan pangan sehat untuk peningkatan gizi masyarakat. Parameter yang diuji yaitu kandungan residu berbahaya berupa formalin organoleptik, serta uji mikrobiologi (E.Colli, Salmonella) serta penghitungan ALT (angka lempeng total) terhadap produk perikanan yang diambil sampelnya," kata Kepala BKIPM Aceh Diky Agung Setiawan, Jumat (14/12).

Selain itu dilakukan juga penilaian terhadap sarana prasarana, serta sanitasi dan kebersihan sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepala Badan BKIPM Nomor 9 tahun 2018.

Diky berharap, kegiatan yang rutin digelar 3 bulan sekali ini dapat menurunkan resiko buruk akibat mengonsumsi ikan.

Untuk hasil kegiatan pada triwulan 1-3, secara umum tidak ditemukan produk yang menggunakan formalin serta hasil uji mikrobiologi masih dalam tahap toleransi. Untuk hasil periode ke-4 masih menunggu hasil uji laboratorium.

"Setelah melakukan evaluasi kegiatan, BKIPM seluruh Indonesia mendapat alokasi tambahan anggaran untuk kegiatan pengawasan Inpres 01 tahun 2017 ini, hal tersebut merupakan bentuk komitmen KKP untuk penjaminan produk perikanan domestik agar tetap terjamin mutu dan keamanannya," lanjutnya.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah DKP Aceh, Disperindag Aceh, BPPOM Aceh, DKP Kota Banda Aceh, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh.

Rekomendasi