Sidang perdana PT Nusa Kontruksi Enjiniring terkait korupsi

Sidang perdana PT Nusa Kontruksi Enjiniring terkait korupsi. PT Duta Graha Indah yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring merupakan perusahaan pertama yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Dalam sidang perdananya ini, PT NKE diwakili oleh direktur utama Djoko Eko Suprastowo.

Nanda Farikh Ibrahim
Sidang perdana PT Nusa Kontruksi Enjiniring terkait korupsi
Direktur Utama PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE), Djoko Eko Suprastowo mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Djoko Eko Suprastowo mewakili perusahaannya, PT Duta Graha Indah yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring. PT NKE merupakan perusahaan pertama yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi