Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yakin Direktur Utama PLN Sofyan Basir melaksanakan tender-tender pembangunan proyek PLN dengan sangat ketat. Hal ini menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman pribadi Sofyan Basyir pada Minggu (15/7) kemarin terkait dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Karena di PLN itu ketat sebenarnya, jadi saya yakin juga Pak Sofyan itu mempunyai pengalaman selama ini cukup baik, sangat baik malah, sangat ketat dalam hal pemilihan-pemilihan kontraktor itu," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (16/7)
JK mengatakan penggeledahan merupakan kewenangan KPK. Namun, ia menyayangkan banyak yang menduga bahwa penggeledahan diartikan jika Sofyan Basyir diduga terlibat dalam kasus suap.
"Itu tentu KPK berwenang namun perlu juga, jangan terlalu orang langsung menilai," katanya.
Sebelumnya, Direksi PLN menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses hukum atas penggeledahan rumah Dirut PLN Sofyan Basir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Dirut PLN Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap mengikat," kata Kepala Komunikasi Korporat PLN, Made Suprateka, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.
Menurut Made, manajemen PLN sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK.
Namun diharapkan proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan.
Sementara itu, dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka masing-masing anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.