KPK angkut 6 koper usai geledah 3 tempat di kantor setda Purbalingga

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas serta ruang kerja Bupati Purbalingga, Tasdi dan ruang kerja Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP), Hadi Iswanto, Rabu (6/6).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPK angkut 6 koper usai geledah 3 tempat di kantor setda Purbalingga
Bupati Purbalingga Tasdi berompi tahanan kpk. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas serta ruang kerja Bupati Purbalingga, Tasdi dan ruang kerja Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP), Hadi Iswanto, Rabu (6/6). Dari penggeledahan di tiga tempat di lingkungan Setda Purbalingga tersebut, penyidik KPK mengangkut 4 koper serta 2 boks plastik.

Empat koper diangkut penyidik dari penggeledahan di rumah dinas bupati dan ruang kerja kabag ULP. Sedang dua boks plastik tertutup kertas koran diangkut dari ruang kerja Bupati.

Menanggapi penggeledahan di lingkungan Setda Pemkab Purbalingga tersebut, Kabag Humas dan Protokol Setda Purbalingga, Suroto mengatakan penyidikan terkait dugaan kasus penerimaan suap yang membelit Bupati dan Kabag ULP sepenuhnya kewenangan KPK.

Sebab itu, penyidik diberi keleluasaan menggeledah ruangan di lingkungan Setda untuk mencari barang bukti. Suroto pun tak mempersoalkan, KPK tak melayangkan surat pemberitahuan resmi penggeledahan tersebut.

Sedang terkait kosongnya pucuk kepemimpinan di Purbalingga, Suroto menerangkan tugas dan kewenangan Bupati diambil alih oleh wakilnya, Dyah Hayuning Pratiwi. Hal itu sesuai dengan ketentuan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kalau Bupati berhalangan maka wakil yang menggantikannya," katanya.

Pada Selasa (6/6), selang sehari usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), KPK telah menetapkan Tasdi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Diduga pula, Tasdi juga menerima suap lainnya dari sejumlah proyek di Pemkab Purbalingga.

Rekomendasi