Kasus suap APBD, KPK periksa Wali Kota Mojokerto dan anggota DPRD

Kasus suap APBD, KPK periksa Wali Kota Mojokerto dan anggota DPRD. Masud tiba di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB. Dia datang bersama anggota DPRD Mojokerto, Suliyat yang juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Masud.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasus suap APBD, KPK periksa Wali Kota Mojokerto dan anggota DPRD
Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017. Pendalaman kasus dengan kembali memeriksa Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, sebagai tersangka kasus tersebut.

Masud tiba di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB. Dia datang bersama anggota DPRD Mojokerto, Suliyat yang juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Masud.

"MY (Masud Yunus) diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan Suliyat diperiksa sebagai saksi untuk MY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/5).

Ini merupakan keempat kalinya Masud Yunus diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2017. Hingga kini, penyidik belum juga menahannya.

KPK menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan APBD pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. Penetapan tersangka Masud itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

KPK menduga Masud bersama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan sejumlah uang suap kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.

Atas perbuatannya, Masud Yunus disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dari pengungkapan kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani, serta Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Kota Wiwiet Febryanto.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi