Wakapolri Komjen Syafruddin merilis pelaku utama kasus miras di Cicalengka Kabupaten Bandung. Ia meminta semua pihak ikut terlibat dalam menghentikan masalah minuman keras yang berbahaya.
Dalam rilis yang dilakukan di rumah tersangka berinisial S, Jalan Raya By Pass No 40 Kp Bojong Asih Rt. 03/08 Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Syafruddin ditemani Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Pelaku utama sudah tertangkap, malam sudah ada di Bandung. Masalah miras oplosan harus dihentikan karena berbahaya dan merugikan masyarakat. Saya mengimbau semua stakeholder bahu membahu menyelesaikan masalah ini," kata Syafruddin, Kamis (19/4).
Menurutnya, masalah miras oplosan ini tidak bisa dilakukan oleh Polri. Ini menyangkut regulasi dan perizinan.
Pihak kepolisian sendiri mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan razia produksi miras ilegal di seluruh indonesia. Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan bahwa hasil racikan miras di Cicalengka mengandung metanol dan alkohol murni.
"Efek yang ditimbulkan ini berkunang, sesak nafas dan susah bernafas. Sangat cepat efeknya, bergantung imun dan banyaknya minuman yang dikonsumsi," ucapnya.
Ia menambahkan akan mendalami dari mana semua bahan racikan didapatkan oleh tersangka. Yang jelas, ia menyebut usaha ini sudah dijalankan selama dua tahun terakhir.
Disinggung mengenai adanya kesalahan racikan dalam produksi yang menewaskan puluhan jiwa, Agung pun menyebut akan mendalaminya," katanya.
"Nanti didalami," pungkasnya.