Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat mantan anggota DPR periode 2004-2009, Arbab Paproeka. Dirinya ditangkap bersama barang bukti di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/4) malam.
Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan dua hari ini, mantan anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku sudah sejak 2015 memakai sabu.
"Masih proses penyelidikan. Pendalaman, karena yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015. Iya, dari pengakuan beliau. Jadi kita masih dalam tahap penyelidikan lah," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/4).
Saat ini, polisi tengah mendalami bagaimana cara dan dari mana barang haram itu bisa sampai ke Arbab Paproeka.
"Masih pendalaman, termasuk harganya masih kita dalami ya," ujarnya.
Selain itu, Doni juga menyebutkan kalau Arbab Paproeka sering menggunakan apartemen itu untuk mengonsumsi sabu. "Milik dia sendiri. Di situ sudah sering dia menggunakan," pungkasnya.