Polisi memastikan perlintasan kereta cepat Bandara Soekarno-Hatta bisa dilintasi. Itu berdasarkan penyelidikan puslabfor Mabes Polri dan Polres Kota Bandara Soetta.
Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan, penyelidikan Puslabfor menyatakan struktur fisik perlintasan kereta Bandara aman untuk dilintasi. Meski, dua hari yang lalu terjadi insiden robohnya tembok beton penyangga underpass di perlintasan kereta Bandara di Jalan Perimeter Selatan.
"Berdasarkan penyelidikan sudah bisa dilalui, karena pada dasarnya bangunan underpass tersebut sudah di design kuat untuk dilewati," terang dia, Rabu (7/2).
Dia pun mengingatkan, kereta bandara yang melintas juga mesti memerhatikan kecepatan saat melintas di area dekat robohnya tembok beton tersebut. Namun begitu, Yusep memastikan pengoperasian kereta Bandara menjadi kewenangan sepenuhnya pihak PT Railink sebagai operator kereta Bandara.
"Kami hanya memastikan jalur ini bisa digunakan dan tidak mengalami kerusakan," ucap Yusep.
Diberitakan sebelumnya, tembok beton penahan tanah di underpas rel kereta Bandara yang ada di Jalan Perimeter Selatan roboh, hal itu mengakibatkan satu mobil terperangkap material yang longsor.
Satu orang pengendara mobil meninggal dunia atas Nama Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri, setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang dan rekannya Mukhmainnah, saat ini masih menjalani pengobatan di RS Siloam Lippo village.