Kesaksian warga sekitar, toko obat digerebek FPI sudah 2 tahun beroperasi

Warga mulai curiga setahun belakangan karena konsumennya tak seperti toko obat pada umumnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kesaksian warga sekitar, toko obat digerebek FPI sudah 2 tahun beroperasi
toko obat di bekasi yang digerebek FPI. ©2018 Merdeka.com/adi nugroho

Puluhan anggota FPI Bekasi Raya menggerebek sebuah toko obat yang menjual obat keras dan kadaluwarsa di Jalan Jatibening Raya 2, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Buntut dari penggerebekan itu, Wakabid Hisbah DPC FPI Pondok Gede, Boy Giadria ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena melakukan persekusi dan perusakan obat.

Berdasarkan pengamatan merdeka.com, toko obat itu diberi nama toko obat akbar. Toko dengan rolling door warna coklat muda itu kini sudah tutup. Garis polisi dipasang setelah pemilik toko obat itu, Muhammad Arrazi dijebloskan ke penjara karena sengaja menjual obat keras daftar G secara bebas, serta obat yang dijual juga kadaluwarsa.

Fitriani, penjaga toko tak jauh dari toko obat itu mengatakan, seingatnya Muhammad Arrazi mulai membuka toko obatnya sejak dua tahun lalu. Warga mulai curiga setahun belakangan karena konsumennya tak seperti toko obat pada umumnya.

"Yang datang anak-anak punk, kadang kalau Sabtu-Minggu anak-anak muda, bahkan ada yang membawa mobil," katanya, Selasa (2/1).

Karena itu, tak heran jika ada puluhan anggota FPI mendatangi toko obat tersebut pada Rabu (27/12) lalu. Esoknya, polisi melakukan penggeledahan, dan ditemukan banyak obat keras daftar G, dan obat kadaluwarsa.

"Konsumennya tidak begitu ramai, tapi ada saja yang datang. Kami mengira membeli obat flu atau batuk," kata dia.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, pemilik toko obat Muhammad Arrazi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan karyawatinya berinisial LW. Keduanya dijerat dengan undang-undang kesehatan karena menjual obat dengan daftar G tanpa resep, serta obat yang dijual kadaluwarsa, dan UU perlindungan konsumen.

"MA kami tahan di Polres, sedangkan LW dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," kata Indarto.

Rekomendasi