Polisi tunggu kedatangan orang tua mahasiswi pelaku aborsi di Samarinda

Tidak hanya TS, polisi juga menahan kekasihnya, ER (21), setelah diamankan nyaris di waktu bersamaan, pada Selasa (26/12) malam lalu.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Polisi tunggu kedatangan orang tua mahasiswi pelaku aborsi di Samarinda
Pacar pelaku aborsi di Samarinda (kaos merah). ©2017 Merdeka.com

TS (21), mahasiswi salah satu kampus di Samarinda, Kalimantan Timur, terduga pengaborsi orok bayinya sendiri dan kemudian membuangnya di kloset kosnya, kini mendekam di sel penjara. Dia jatuh sakit pascaaborsi. Kuliahnya pun terancam berantakan.

Tidak hanya TS, polisi juga menahan kekasihnya, ER (21), setelah diamankan nyaris di waktu bersamaan, pada Selasa (26/12) malam lalu.

TS diketahui duduk di bangku semester VIII. Sementara kekasihnya, ER, seorang pengangguran setelah sebelumnya mengaku pernah bekerja di perusahaan tambang batubara.

"Sampai hari ini, kami masih menunggu orangtuanya tersangka (TS) ini datang ke Polsek. Kalau ER, orangtuanya ada di pulau Jawa," ujar Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara Ipda Wawan Gunawan, kepada merdeka.com, Kamis (28/12).

Wawan menegaskan, TS sebagai tersangka utama aborsi. Dalam penahanan di sel Polres, fisiknya kini menurun. "Sampai hari ini fisiknya kurang sehat. Rencana menunggu orangtuanya, untuk kemudian dilakukan kiret karena ada sisa darah di rahimnya," ujar Wawan.

Wawan menerangkan, rencananya, terkait jasad janin yang saat ini masih ada di kamar jenazah RSUD AW Syachranie, akan diautopsi oleh dokter forensik.

TS dan ER, mengaku pacaran 1 tahun terakhir dan sudah berulang kali melakuan hubungan suami istri hingga akhirnya TS hamil. Lantaran malu, dan saat ini masih menyusun skripsi, TS tidak siap memiliki anak.

"Kekasihnya ini pernah melarang (niatan TS mengaborsi). Tapi si perempuan, tidak mau. Akhirnya perempuan ini, punya ide menggugurkan kandungan dan mencari obat penggugur kandungan di internet," sebutnya.

"Nah, pesanan obat penggugur kandugan ini, akhirnya datang. Pasangan ini mengambil obat itu bersama-sama ke kantor ekspedisi," tambah Wawan.

Memperkuat berkas penyidikan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah obat-obatan diduga penggugur kandungan TS yang berusia 4-5 bulan. "Sekali lagi, kita masih tunggu orang tua mahasiswi ini datang ke kantor," demikian Wawan.

Diketahui, warga Jalan Pramuka, Samarinda Utara, dibikin geger dengan temuan jasad janin di dalam kloset kamar kos, Selasa (26/12) petang, oleh penjaga kos yang sedang membersihkan kamar kos. Begitu TS tiba di kamar kos malam harinya, polisi langsung menginterogasinya dan akhirnya mengamankan TS ke kantor polisi.

TS menggugurkan bayinya usai meminum 16 butir obat penggugur kandungan. Obat itu, dia minum sejak 23 Desember 2017. Dua hari kemudian, saat TS buang air kecil di WC lantai 2 kamar kos, orok keluar dengan sendirinya dan masuk dalam kloset. Lantaran panik, orok itu terus dia siram hingga masuk ke pipa menuju kloset lantai 1. Hingga akhirnya kloset ditemukan penjaga kos itu.

Rekomendasi