Setiap kasus buronan di wilayah hukum Polda Bali selalu berhasil lolos ke luar pulau Bali. Kendati setiap pengamanan di pintu keluar Bali dijaga ketat.
Seperti halnya kakak kandung anggota DPRD Bali yang terlibat kasus narkoba hingga lolos sampai Banyuwangi.
Kali ini Christian Beasley (32), Napi narkotika asal Amerika yang kabur dari Lapas Kerobokan beberapa hari lalu, akhirnya dibekuk pihak kepolisian di Lombok NTB.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose, di Denpasar, Senin (18/12). Sayangnya orang nomor satu dijajaran kepolisian Bali ini enggan menyampaikan kronologis penangkapan dan kapan napi Asing itu ditangkap di persembunyiannya.
"Dia sudah tertangkap dan saat ini masih diperiksa. Nantilah soal detil penangkapannya, pastinya sudah kita amankan,"katanya.
Dia mengatakan, terkait ini sejumlah petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) juga diperiksa.
"Termasuk petugas lapas juga kami periksa. Sebab napi kabur ini bukan untuk pertama kalinya," ujarnya.
Menurutnya ada beberapa standar operasional yang diabaikan sehingga ada napi yang berhasil lolos.
"Tahanan itu napi Lapas Kerobokan bukan tahanan kami,"tegasnya.
Seperti diketahui bahwa napi tersebut kabur bersama temannya Paul Anthony Hoffman (57) pada Senin 11 Desember 2017 lalu sekira pukul 04.10 Wita.
Namun dalam upaya pelariannya, Anthony berhasil diamankan oleh buruh bangunan dan diserahkan ke Lapas. Sementara Christian berhasil lolos di tengah guyuran hujan gerimis.
Hingga saat ini belum diketahui siapa saja yang terlibat membantu kaburnya Christian hingga sampai Lombok. Apakah melalui jalur darat menuju pelabuhan Padang Bai Karangasem yang berjarak 2,5 jam dari Lapas atau melalui Bandara Ngurah Rai yang hanya berjarak 40 menit dengan mengendarai sepeda motor.
Kasus napi asing kabur dari Lapas Kelas IIA di Bali ini tidak hanya sekali ini terjadi. Sebelumnya 4 napi asing juga kabur dengan cara menggali terowongan. Dari empat napi asing itu, dua diantaranya berhasil diamankan di Timor Leste.
Empat napi asing tersebut masing-masing bernama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin eddi (33), warga Australia dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) warga Malaysia. Hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Sedangkan yang sudah diamankan Dimitar Nikolov Iliev Alias Kermi Bin Alm. Nikola Iliev (43), warga Bulgaria, Sayed Mohammed Said (31) warga India.