Nekat curi motor, dua pemuda Tangsel dapat upah Rp 150 ribu

Menurut keterangan pelaku, mereka diminta menyerahkan sepeda motor curian itu di Sawangan. Yang rencanaya akan dijual pelaku DPO.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Nekat curi motor, dua pemuda Tangsel dapat upah Rp 150 ribu
ilustrasi pencurian mobil. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Tim Vipers Polsek Pondok Aren berhasil menangkap dua pemuda pencurian sepeda motor. Mereka melakukan aksinya di lapangan tenis depan Hotel Citra Dream, Bintaro Sektor 3, pada Selasa (5/12) malam.Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander mengatakan, dua pemuda tersebut adalah Berry (28) dan Supendi (20). Mereka diamankan usai berhasil menggasak motor korbannya di kawasan Bintaro.Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu sepeda motor dengan nomor polisi B 6712 WBN yang diduga dipakai pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya.Berdasarkan keterangan saksi Fadliana, Alex mengungkapkan, dirinya melihat kedua pelaku mendorong motor korban dengan cara didorong dari parkiran liar Bintaro Plaza depan Hotel Citra Dream. Selanjutnya sekira dua jam pasca kejadian pelaku diamankan tim Vipers Polsek Pondok Aren."Setelah kami amankan para pelaku, motor tersebut sudah berpindah tangan, ke tersangka lain yang masih dalam pengejaran," katanya di Tangerang, Rabu (5/12).Menurut keterangan pelaku, mereka diminta menyerahkan sepeda motor curian itu di Sawangan. Yang rencanaya akan dijual pelaku DPO."Mereka berdua mengaku mendapat upah Rp 150 ribu, uang itu digunakan sebagai ongkos kerja kejahatan," jelas Alex.Sampai saat ini, lanjut Alex, pihaknya masih mengejar pelaku DPO. Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut lebih jauh."Ya kami akan telusuri sampai dalam, tim juga sedang memburu DPO," tutupnya.

Halaman
Rekomendasi