Anggota Reserse Narkoba Polres Siak menangkap Lurah Kampung Sei Mempura Kabupaten Siak, Fuad Supri (34), Kamis (30/11) dini hari. Pelaku dibekuk setelah mengonsumsi sabu di kandang ayam belakang rumahnya."Barang buktinya berupa 2 paket sabu dan satu paket ganja kering. Penggerebekan kami lakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang sering mencurigai aktivitas di rumah lurah tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani kepada merdeka.com.Selain Fuad, polisi juga menciduk dua orang lainnya di lokasi tersebut. Keduanya ikut mengonsumsi sabu bersama lurah itu. Mereka di antaranya Sahroni (34) pekerja buruh, dan Edi Susanto (47) Cleaning Service di Dinas Pariwisata.Tersangka Fuad, berdomisili di jalan Sapta Taruna RT 019 RW 006 Kelurahan ampung Dalam Kecamatan Siak. Namun, ketiganya mengonsumsi sabu di belakang rumah Fuad yang berada di Jalan Tomat RT 004 RW 006, Kampung Langkai Kecamatan Siak.Barang bukti yang disita berupa 2 paket sabu, 1 paket ganja, kaca pirek, mancis, kotak rokok tempat penyimpanan ganja, serta dua Handphone. "Ada kandang ayam yang ditutupi pagar seng di belakang rumah lurah itu, nah di situ mereka kita tangkap. Si lurah ini sempat sembunyi di belakang kandang ayam, tapi petugas melihat dan langsung meringkusnya," ucap Herman.Mereka juga sempat berusaha membuang sabu dan ganja itu di atas atas. Namun petugas mengetahuinya dan kita suruh mengambil sabu itu dari atap tersebut."Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui dari mana pelaku memperoleh narkotika jenis sabu dan ganja tersebut," pungkas Herman.
Pesta sabu di kandang ayam, Lurah di Siak tak berkutik digelandang polisi
Pesta sabu di kandang ayam, Lurah di Siak tak berkutik digelandang polisi. Selain Fuad, polisi juga menciduk dua orang lainnya di lokasi tersebut. Keduanya ikut mengonsumsi sabu bersama lurah itu.
Advertisement
Rekomendasi