Rekonstruksi pembunuhan dr Letty, Helmi bawa pistol dan peluru dalam kresek

Rekonstruksi pembunuhan dr Letty, Helmi bawa pistol dan peluru dalam kresek. Terdapat 26 adegan saat rekonstruksi di klinik Azzahra Medical Center. Sementara 4 adegan rekonstruksi dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

Muhammad Genantan Saputra
Rekonstruksi pembunuhan dr Letty, Helmi bawa pistol dan peluru dalam kresek
Rekonstruksi penembakan dokter di cawang. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dilakukan dokter Ryan Helmy terhadap istrinya Letty Sultri di klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur. Rekonstruksi ini memeragakan Helmy sebelum membunuh Letty.Beberapa adegan yang dipraktikkan ketika Helmy memesan ojek online dan pergi menuju kantin kantor Wali Kota Jakarta Timur. Kemudian, saat tiba di kantin, Helmy membeli satu bungkus rokok Surya 16 dan air mineral.Karena saat itu cuaca gerimis, di kantin Balai Kota, Helmy mengambil tiga buah plastik hitam. Pada tiga plastik yang berbeda tersebut, Helmy membungkus modem dan handphone. Kemudian plastik berikutnya diisi pistol dan peluru."Habis ini ke Indomaret kantong kresek saya buang," kata Helmy dengan wajah tertutup saat melakukan adegan rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).Adegan rekonstruksi itu turut dihadiri kuasa hukum Helmy, Rihat Manulang. Rihat mengatakan, agenda kliennya hari ini ialah penyesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang sesungguhnya terjadi. Menurut dia, terdapat 26 adegan saat rekonstruksi di klinik Azzahra Medical Center. Sementara 4 adegan rekonstruksi dilakukan di Mapolda Metro Jaya."Tadi 26. Di sini (Polda) hanya ada 4 adegan saja ya. Bahwa harus ada penyesuaian dari BAP dokter Helmy dengan fakta di lapangan," katanya.Sebelumnya, polisi telah melakukan 26 adegan rekonstruksi kasus penembakan dokter Letty Sultri oleh suaminya, dokter Ryan Helmi, di klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur. 4 Adegan selanjutnya pun dilakukan di Polda Metro Jaya untuk penyesuaian Berita Acara Pemeriksaan dan fakta di kejadian.

Rekomendasi