Undang Komnas HAM, Kapolri tak ingin petugas disalahkan saat tindak tegas KKB

"Jangan nanti kalau ada apa-apa menyalahkan petugas saja. Ingat, polisi dan TNI yang ada di situ mereka juga berjuang nyawa. Jangan nanti mereka bertindak kemudian ada korban, disalahkan lagi," ujar Tito.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Undang Komnas HAM, Kapolri tak ingin petugas disalahkan saat tindak tegas KKB
Kapolri Tito Karnavian narasumber seminar internasional di Surabaya. ©2017 Merdeka.com

Sebanyak 1.300 warga dari Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, telah disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sampai saat ini warga masih dalam kepungan KKB yang sudah hampir sepekan.Kapolri Jendral Tito Karnavian berharap dalam kasus ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut membantu TNI dan Polri dalam melakukan negosiasi dengan pihak KKB, agar 1.300 warga yang disandera dapat dibebaskan."Saya pikir juga mungkin teman-teman Komnas HAM bisa dateng ke sana untuk melakukan mediasi," kata Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).Hal tersebut disampaikan oleh Tito, karena mantan Kapolda Metro Jaya ini tak ingin anggota TNI dan Polri disalahkan ketika mengambil tindakan tegas. Karena anggota TNI dan Polri sudah rela berkorban demi warga Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua."Jangan nanti kalau ada apa-apa menyalahkan petugas saja. Ingat, polisi dan TNI yang ada di situ mereka juga berjuang nyawa. Jangan nanti mereka bertindak kemudian ada korban, disalahkan lagi," ujarnya.Sampai saat ini, pihaknya masih menyebut motif yang dilakukan oleh KKB yaitu masalah ekonomi. Karena mereka juga diduga pernah meminta jatah terhadap Freeport."Motifnya campur-campur, mulai motif ekonomi, tempat pendulangan. Dengar-dengar mereka juga minta saham freeport lah, motif masalah separatisme, campur-campur," tandasnya.

Rekomendasi