Gamawan Fauzi dan Hotma Sitompul jalani pemeriksaan kasus korupsi e-KTP

Dalam jadwal pemeriksaan yang diterima wartawan, tidak ada nama Gamawan Fauzi dan Hotma Sitompol. Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak KPK. Gamawan mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan perkara dugaan korupsi e-KTP.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Gamawan Fauzi dan Hotma Sitompul jalani pemeriksaan kasus korupsi e-KTP
Gamawan Fauzi diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014 Gamawan Fauzi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/11). Gamawan tiba pukul 09.50 WIB. Dia mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan perkara dugaan korupsi e-KTP. Namun, Gamawan tidak menjelaskan untuk pemeriksaan siapa dan kapasitasnya.

"Pemeriksaan untuk tersangka e-KTP," ucap dia di gedung Merah Putih, Rabu (8/11).

Tidak hanya Gamawan, pengacara Hotma Sitompul juga datang ke KPK. Dia tiba lebih dulu yakni pada pukul 09.40 WIB. Mengenakan pakaian serba coklat, Hotma langsung memasuki lobi gedung Merah Putih.

Dalam jadwal pemeriksaan yang diterima wartawan, tidak ada nama Gamawan Fauzi dan Hotma Sitompol. Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak KPK.

Gamawan Fauzi sebelumnya bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Gamawan bersikeras menampik bahwa dia ikut menerima uang korupsi e-KTP.

Sementara pengacara Hotma Sitompul dalam persidangan mengaku menerima USD 400.000. Namun itu honor sebagai kuasa hukum Irman dan Sugiharto. Dia mengembalikan uang tersebut setelah tahu sumber berasal dari proyek korupsi e-KTP.

Rekomendasi