Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung pasangan Sarimuda-Abdul Rozak sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palembang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Juni 2018. Sebelumnya, pasangan ini juga mendapat dukungan dari Partai Nasdem.Ketua DPD PKS Palembang, M Ridwan, mengungkapkan dukungan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS Nomor 05/SKEP/DPP-PKS/1439 tertanggal 25 September 2017. Pihaknya masih berkoordinasi dengan partai lain untuk membentuk koalisi keumatan dalam mendukung Sarimuda-Abdul Rozak."Hari ini kita umumkan bahwa PKS mengusung Sarimuda-Abdul Rozak di Pilkada Palembang. Dukungan secara resmi melalui surat keputusan DPP," ungkap Ridwan, Selasa (24/10).Menurut dia, alasan dukungan di antaranya pendapat kader partai dan beberapa survei menyebutkan Sarimuda-Abdul Rozak lebih tinggi dibanding pasangan lain. Termasuk incumbent Harnojoyo-Fitrianti Agustinda."Hampir semua survei internal maupun lembaga lain tingkat elektabilitas pasangan ini lebih besar," ujarnya.Pasangan Sarimuda-Abdul Rozak juga dinilai mampu mengembalikan kejayaan Palembang Darussalam. Apalagi menjadi tagline pasangan untuk menarik simpati pemilih."Incumbent tidak mau memakai istilah Palembang Darussalam, karena itulah kami bercerai dengan incumbent untuk periode mendatang," kata dia.Sementara itu, calon wali kota Palembang Sarimuda mengaku optimis bisa memenuhi kuota kursi DPRD sebagai pasangan calon dan memenangkan pertarungan politik. Sebelumnya Partai Nasdem lebih dulu menyatakan sikap politiknya."Minggu depan ada satu parpol nyatakan dukungan dan minggu berikutnya nambah lagi. Ya, Insya Allah melebihi persyaratan," ujarnya.
PKS usung Sarimuda-Abdul Rozak di Pilkada Palembang
Alasan PKS mendukung keduanya setelah mendapat masukan dari kader partai dan memantau beberapa survei menyebutkan Sarimuda-Abdul Rozak lebih tinggi dibanding pasangan lain. Termasuk incumbent Harnojoyo-Fitrianti Agustinda.
Advertisement
Rekomendasi