Polisi ungkap penyelundupan puluhan ribu botol miras di Batam

Polisi ungkap penyelundupan puluhan ribu botol miras di Batam. Dirtipideksus Bareskrim Polri bekerja sama dengan BPOM dan Kantor Pajak dalam pengungkapan perusahaan importir miras di wilayah Batam tanpa dilengkapi izin edar dengan total barang bukti miras sekitar 37.000 botol.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi ungkap penyelundupan puluhan ribu botol miras di Batam
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menunjukkan foto saat rilis kasus penyelundupan dan peredaran miras tanpa izin, di Jakarta, Senin (23/10). Dirtipideksus Bareskrim Polri bersama dengan BPOM dan Kantor Pajak berhasil mengungkap perusahaan importir miras di wilayah Batam tanpa dilengkapi izin edar dengan total barang bukti miras sekitar 37.000 botol. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi