Hari ini, KPK periksa 8 saksi suap Wali Kota Eddy di Mapolres Batu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Pendalaman itu dilakukan KPK dengan memeriksa delapan saksi di Kantor Polresta Batu, Jawa Timur.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Hari ini, KPK periksa 8 saksi suap Wali Kota Eddy di Mapolres Batu
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Eddy Rumpoko. ©2017 merdeka.com/darmadi sasongko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Pendalaman itu dilakukan KPK dengan memeriksa delapan saksi di Kantor Polresta Batu, Jawa Timur. Delapan saksi itu adalah Kepala Dinas PU dan Binamarga, Kepala Dinas Pekerjaan Cipta Karya, Ketua dan Sekretaris Pokja BLP VI ULP Kota Batu, dan swasta lain. Mereka diperiksa untuk tersangka dari kasus tersebut Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ERP)."KPK terus mendalami informasi terkait indikasi aliran dana dan proses proyek pengadaan yang terkait dengan kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (29/9)."Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk tersangka ERP, Walikota Batu. Saksi berasal dari Kepala Dinas PU dan Binamarga, Kepala Dinas Pekerjaan Cipta Karya, Ketua dan Sekretaris Pokja BLP VI ULP Kota Batu, dan swasta lain. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Batu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (29/9).Diketahui, KPK sendiri sudah berada di Kota Batu sejak Rabu (27/9). Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/9). Eddy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima komisi dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Selain Eddy, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu, Edi Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima sejumlah uang dari pengusaha Fhilipus Djap (FHL). Edi menerima menerima fee 10 persen dari proyek sebesar Rp 5,26 miliar. Proyek itu dimenangkan PT Dailbana Prima (DP).

Rekomendasi